6 Feb 2013

Pengertian Pengawasan

Pengertian Pengawasan
Suatu hubungan yang erat antara unsur-unsur pemanfaatan dan pengawasan terutama disebabkan karena standar-standar yang diperlukan dalam kegiatan pengawasan untuk bagian yang sangat besar ditentukan oleh perencanaan, yang nantinya akan adanya suatu pemanfaatan dari hasil perencanaan tersebut bahkan pada dasarnya keseluruhan efektivitas itu sendiri adalah sebuah standar. Standar merupakan ukuran yang ditetapkan atas dasar mana akibat yang benar-benar terjadi dapat dinilai. Standar tersebut menunjukkan pernyataan atau tujuan dengan dasar mana tugas-tugas yang dilaksanakan dapat diukur.
Dalam bahasa Inggris yang dimaksud dengan pengawasan adalah controlling. Pengawasan merupakan kegiatan yang mengusahakan supaya terlaksananya suatu pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil-hasil yang dikehendaki. Pengawasan dimaksudkan untuk mencegah dan untuk memperbaiki kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian, penyelewengan dan lainnya yang tidak sesuai tugas dan wewenang yang telah ditentukan.
Menurut pendapat Harold Koonz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya Principles of Management yang dikutip Sarwoto Kertodipuro dalam bukunya dasar-dasar Organisasi dan Manajemen mendefinisikan pengertian daripada pengawasan, yaitu:


“pengawasan adalah penilaian dan koreksi atas pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh bawahan dengan maksud untuk mendapatkan keyakinan atau jaminan bahwa tujuan-tujuan organisasi dan rencana-rencana yang digunakan untuk mencapainya dilaksanakan”. (dalam Kertodipuro, 1985:96).

Berdasarkan penjelasan teori di atas, pengawasan bertujuan supaya pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan diperoleh secara berdaya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif), sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan sangat diperlukan dalam pelaksanaan proses manajemen, karena itu mesti dilakukan dengan sebaik-baiknya. Hal ini sejalan dengan pendapat Mc. Farland, yang dikutip Soewarno Handayaningrat dalam bukunya Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen mendefinisikan pengawasan, sebagai berikut:
control is the proses by which an executive gets the performance of his subordinates to correspondend as closey as possible to chosen plans, oders, objectives, or policies” (Pengawasan ialah suatu proses dimana Pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan, atau kebijaksanaan yang telah ditentukan) (dalam Handayaningrat, 1994:143).

Berdasarkan penjelasan teori di atas, maka pengawasan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memantau, mengukur dan bila perlu melakukan perbaikan atas pelaksanaan kerja, sehingga apa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan. Menurut Sondang P. Siagian dalam bukunya Manajemen Stratejik mendefinisikan pengawasan, sebagai berikut:
“pengawasan merupakan keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa berbagai kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebelumnya” (Siagian, 2001:258).

Berdasarkan penjelasan teori di atas, bahwa pengawasan menghendaki adanya tujuan-tujuan dan rencana-rencana serta orientasi waktu pelaksanaan pengawasan. Jelasnya pengawasan mesti berpedoman terhadap perencanaan yang telah diputuskan, perintah terhadap pelaksanaan pekerjaan, tujuan dan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan sebelumnya.

 
©Top 10 Iklan 2012 all reserved, theme design by Dadang Herdiana