Pengertian Informasi
Informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh suatu organisasi, sehingga informasi merupakan hal yang sangat penting di dalam suatu organisasi. Infromasi adalah sebuah istilah yang tidak tepat dalam pemakaiannya secara umum. Informasi dapat mengenai data mentah, data tersusun, kapasitas sebuah saluran komunikasi dan lain sebagainya. Suatu sistem yang kurang mendapat informasi akan menjadi luruh dan akhirnya mati. Informasi merupakan suatu data yang diolah menjadi suatu bentuk penting yang mempunyai nilai yang nyata atau dapat dirasakan baik dalam keputusan-keputusan yang sekang maupun yang akan datang. Menurut pendapat Malayu SP. Hasibuan mendefinisikan pengertian informasi, sebagai berikut:
”infromation is data that has been processed into a form that is meaningful to the recipient and is of real or percevied value in current or prospective decisions”.(Informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang penting bagi si penerima dan mempunyai nilai yang nyata atau yang dapat dirasakan dalam keputusan-keputusan yang sekarang atau keputusan-keputusan yang akan datang). (dalam Hasibuan, 1996:258).
Informasi merupakan data yang telah diolah sedemikian rupa dan dianalisis serta ditampilkan dalam bentuk-bentuk tertentu, sehingga mempunyai nilai tambah dan kegunaan. Informasi juga merupakan data yang telah diproses untuk kegunaan perencanaan dan pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi. Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Jogiyanto Hartono mendefinisikian pengertian informasi, sebagai berikut:
”informasi adalah hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerima yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian (event) yang nyata (fact) yang digunakan untuk pengambilan keputusan”(Hartono, 2004:692).
Berdasarkan penjelasan teori di atas, maka informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan keputusan. Informasi juga sebagi sesuatu yang nyata atau setengah nyata yang dapat mengurangi derajat kepastian tentang suatu kejadian. Informasi dapat dipandang sebagai data yang telah ditambah dengan pengetahuan untuk mengambil maknanya. Data merupakan input yang diolah menjadi informasi, selanjutnya oleh penerima diinterpretasikannya untuk membuat keputusan dan tindakan. Informasi yang baik adalah informasi yang memberi nilai tambah bagi pemakainya. Informasi yang dapat memberikan nilai tambah pada pemakainya mesti bersifat relevan artinya bernilai prediktif, umpan balik, tepat waktu dan dapat dipercaya. Informasi awal mulanya adalah sebuah data yang diolah dan mengalami tahapan-tahapan yang kemudian menjadi sebuah infromasi, sehingga data tersebut nantinya akan membentuk terciptanya informasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar di bawah ini mengenai siklus informasi.
Gambar 2.1
Siklus Informasi
Berdaskan penjelasan gambar di atas, bahwa pada awalnya data dimasukan ke dalam model yang umumnya memiliki urutan proses tertentu dan pasti, setelah diproses akan dihasilkan infromasi yang bermanfaat bagi penerima (level management) sebagi dasar dalam membuat suatu keputusan atau melakukan tindakan tertentu. Keputusan atau tindakan tersebut akan menghasilkan atau diperoleh kejadian-kejadian tertentu yang akan digunakan kembali sebagai data dan nantinya akan dimasukan ke dalam model (proces), begitu seterusnya sehingga tercipta sebuah siklus yang berkesinambungan. Adapun menurut pendapat MacFadden mengenai definisi informasi sebagai sebuah data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut (Fadden dalam Kadir, 2002:31).
Berdasarkan penjelasan teori di atas, Informasi dapat meningkatkan pengetahuan seseorang, dengan adanya informasi tingkat kepastian menjadi meningkat. Dalam perkembangan informasi berbasis komputer ini, Pemerintah Daerah juga dituntut agar siap dalam mengoperasionalkan semua pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sistem komputerisasi. Menurut Wahyono definisi informasi, sebagai berikut:
”Informasi adalah hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan”(Wahyono,2004:3).
Berdasarkan penjelasan teori di atas, maka kegunaan informasi adalah untuk mengurangi ketidakpastian dalam proses pengambilan keputusan tentang suatu keadaan. Sedangkan nilai dari pada informasi ditentukan oleh manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkannya. Pemakaian informasi merupakan suatu komponen yang tak dapat dipisahkan dari pengelolaan sistem informasi itu sendiri karena mereka itulah yang sesungguhnya mendayagunakan produk informasi tersebut sesuai kebutuhannya, hal ini berarti produk informasi dapat dinyatakan sebagai bermanfaat bila informasi itu memenuhi kebutuhan pihak pemakainya.