6 Feb 2013

Ruang Lingkup Pengawasan

Ruang Lingkup Pengawasan
Setiap organisasi menginginkan supaya apa yang direncanakan akan dapat terlaksana dengan baik dan berhasil. Untuk itu diperlukannya pengawasan terhadap aktivitas yang akan dilakukan sebelumnya, baik yang sedang berjalan atau sesudah proses kegiatan tersebut berakhir. Menurut Suwatno dalam bukunya Asas-Asas Manajemen Sumber Daya Manusiamenyebutkan ruang lingkup pengawasan, sebagai berikut:
1.      Fase Awal
Pengawasan ini dimaksudkan untuk mencegah serta membatasi sedini mungkin kasalahan-kesalahan yang tidak diinginkan sebelum terjadi.
2.      Pengawasan Tengah Berjalan
Pengawasan ini dilakukan untuk memantau kegiatan yang sedang dilaksanakan. Dengan membandingkan antara standar dengan hasil kerja, sehingga perlu adanya tindakan-tindakan korektif untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan.
3.      Pengawasan Akhir
Merupakan tindakan korektif setelah aktivitas selesai, tujuan selanjutnya untuk dapat memberikan masukan pada organisasi bagi tindakan-tindakan perencanaan yang akan berulang dimasa yang akan data.
(Suwatno, 2002:283).

Berdasarkan penjelasan teori di atas, bahwa ruang lingkup merupakan cakupan atau batas-batasan daripada pengawasan tersebut. Menurut pendapat Teguh Pudjo Muljono dalam bukunya Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil yang menyebutkan mengenai ruang lingkup daripada pengawasan, sebagai berikut:
1.      Pengawasan dalam arti sempit yaitu berupa pengawasan administratif yang mempunyai ruang lingkup untuk mengetahui kebenaran data-data administratif.
2.      Pengawasan dalam arti luas yang merupakan pengendalian di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang dikenal dengan manajemen kontrol yang mempunyai ruang lingkup yang lebih luas yaitu di bidang:
a.       Financial (keuangan) adalah menguji tingkat kewajaran dan kecermatan dalam melakukan evaluasi kelayakan internal kontrol yang ditetapkan apakah telah memadai.
b.      Operational (operasional)
merupakan kegiatan penilaian yang sistematis dan berorientasi untuk masa yang akan datang atas semua kegiatan-kegiatan yang ada dalam organisasi, dengan tujuan untuk mengadakan perbaikan rencana kerja organisasi maupun pencapaian tujuan itu sendiri.
c.       Management/Policy
merupakan suatu penilaian yang dilaksanakan secara sistematis, independent dan berorientasi ke masa yang akan datang atas semua kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen, melalui perbaikan-perbaikan dari pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen.
(Muljono, 2001:461).

            Berdasarkan penjelasan teori di atas, bahwa pengawasan memiliki fase-fase dalam hal pelaksanaannya, disamping juga ruang lingkup pengawasan meliputi pengawasan administratif (secara sempit) dan pengawasan secara luas dengan ruang lingkupnya di berbagai bidang yaitu: financial (keuangan), operational (operasional) dan policy (kebijakan). 

 
©Top 10 Iklan 2012 all reserved, theme design by Dadang Herdiana