Pencatatan Surat-Surat Berharga
Surat-surat
berharga yang dibeli didebitkan dalam rekening surat-surat berharga dengan
jumlah sebesar harga perolehannya. Harga perolehan surat berharga adalah harga kurs ditambah
komisi, provisi, materai dan biaya-biaya lain yang timbul pada saat pembelian.
Dengan kata lain harga perolehan adalah harga beli ditambah semua biaya
pembelian. Apabila surat
berharga yang dibeli berupa obligasi dan pembeliannya dilakukan tidak pada
tanggal pembayaran bunga, maka timbul masalah bunga berjalan yaitu bunga yang
dibayarkan oleh pembeli untuk jangka waktu tanggal bunga terakhir sampai
tanggal pembelian. Bunga berjalan ini tidak termasuk dalam harga perolehan obligasi
tetapi dicatat sendiri. Ada
2 rekening yang dapat didebit untuk mencatat pembayaran bunga berjalan, yaitu
rekening pendapatan bunga atau rekening piutang pendapatan bunga. Pemilihan
salah satu rekening di atas akan berakibat pada pencatatan bunga yang diterima
pertama kali.
Penjualan surat-surat berharga akan
menimbulkan laba atau rugi jika harga jual tidak sama dengan harga
perolehannya. Dalam hal obligasi, seperti pada waktu membeli maka pada waktu
penjualannya juga timbul masalah bunga berjalan. Berikut ini adalah contoh
pencatatan surat-surat berharga:
1.
Obligasi
Pada tanggal 1 Agustus 2006 dibeli 10
lembar obligasi PT. Wibawa yang nominal per lembar sebesar Rp 50.000,00 dengan
kurs 101. Obligasi ini berbunga 12% setahun dan dibayarkan setiap tanggal 1 Mei
dan 1 November. Pada saat pembelian dibayar provisi dan materai sebesar Rp
5.000,00. Tanggal 1 Desember 2006, seluruh obligasi PT. Wibawa dijual dengan
kurs 102, biaya penjualan sebesar Rp 3.000,00.
2.
Saham
Misalnya pada tanggal 1 Agustus 2006
dibeli 100 saham preferen (prioritas) 14% dari PT. Cendrawasih, nominal Rp
10.000,00 per lembar dengan kurs 104. Provisi dan meterai yang dibayar sebesar
Rp 5.000,00. Dividen dibayarkan setiap akhir tahun. Pada tanggal 15 Februari
2007 saham-saham tersebut dijual kembali dengan kurs 108 dengan biaya penjualan
Rp 4.000,00.
Pembelian saham dicatat dalam rekening
surat berharga
dengan jumlah sebesar harga perolehan yaitu harga kurs ditambah biaya-biaya
pembelian yang terdiri dari komisi, provisi dan meterai.
Kadang-kadang investasi surat-surat
berharga dilakukan dengan beberapa kali pembelian dimana masing-masing
pembelian harga perolehannya berbeda-beda. Perbedaan harga perolehan ini akan
menimbulkan masalah menentukan besarnya laba atau rugi pada waktu penjualan surat berharga.
Harga perolehan saham yang dibebankan
pada waktu penjualan sedapat-dapatnya ditentukan dengan cara identifikasi
khusus, yaitu cara yang membebankan harga perolehan sesuai dengan fisiknya.
Jadi kalau yang dijual itu saham pembelian pertama maka harga perolehan yang
dibebankan juga harga perolehan saham pembelian pertama tersebut. Apabila
timbul kesulitan menyamakan arus harga perolehan dengan arus fisiknya maka
harga perolehan yang dibebankan pada saat penjualan bisa ditentukan dengan cara
masuk pertama keluar pertama (MPKP/FIFO), atau dengan cara rata-rata tertimbang
(weighted average).