2 Mar 2013

Pencatatan Surat-Surat Berharga

Pencatatan Surat-Surat Berharga
Surat-surat berharga yang dibeli didebitkan dalam rekening surat-surat berharga dengan jumlah sebesar harga perolehannya. Harga perolehan surat berharga adalah harga kurs ditambah komisi, provisi, materai dan biaya-biaya lain yang timbul pada saat pembelian. Dengan kata lain harga perolehan adalah harga beli ditambah semua biaya pembelian. Apabila surat berharga yang dibeli berupa obligasi dan pembeliannya dilakukan tidak pada tanggal pembayaran bunga, maka timbul masalah bunga berjalan yaitu bunga yang dibayarkan oleh pembeli untuk jangka waktu tanggal bunga terakhir sampai tanggal pembelian. Bunga berjalan ini tidak termasuk dalam harga perolehan obligasi tetapi dicatat sendiri. Ada 2 rekening yang dapat didebit untuk mencatat pembayaran bunga berjalan, yaitu rekening pendapatan bunga atau rekening piutang pendapatan bunga. Pemilihan salah satu rekening di atas akan berakibat pada pencatatan bunga yang diterima pertama kali.
          Penjualan surat-surat berharga akan menimbulkan laba atau rugi jika harga jual tidak sama dengan harga perolehannya. Dalam hal obligasi, seperti pada waktu membeli maka pada waktu penjualannya juga timbul masalah bunga berjalan. Berikut ini adalah contoh pencatatan surat-surat berharga:
1.    Obligasi
Pada tanggal 1 Agustus 2006 dibeli 10 lembar obligasi PT. Wibawa yang nominal per lembar sebesar Rp 50.000,00 dengan kurs 101. Obligasi ini berbunga 12% setahun dan dibayarkan setiap tanggal 1 Mei dan 1 November. Pada saat pembelian dibayar provisi dan materai sebesar Rp 5.000,00. Tanggal 1 Desember 2006, seluruh obligasi PT. Wibawa dijual dengan kurs 102, biaya penjualan sebesar Rp 3.000,00.
2.    Saham
Misalnya pada tanggal 1 Agustus 2006 dibeli 100 saham preferen (prioritas) 14% dari PT. Cendrawasih, nominal Rp 10.000,00 per lembar dengan kurs 104. Provisi dan meterai yang dibayar sebesar Rp 5.000,00. Dividen dibayarkan setiap akhir tahun. Pada tanggal 15 Februari 2007 saham-saham tersebut dijual kembali dengan kurs 108 dengan biaya penjualan Rp 4.000,00.
Pembelian saham dicatat dalam rekening surat berharga dengan jumlah sebesar harga perolehan yaitu harga kurs ditambah biaya-biaya pembelian yang terdiri dari komisi, provisi dan meterai.

Kadang-kadang investasi surat-surat berharga dilakukan dengan beberapa kali pembelian dimana masing-masing pembelian harga perolehannya berbeda-beda. Perbedaan harga perolehan ini akan menimbulkan masalah menentukan besarnya laba atau rugi pada waktu penjualan surat berharga.

Harga perolehan saham yang dibebankan pada waktu penjualan sedapat-dapatnya ditentukan dengan cara identifikasi khusus, yaitu cara yang membebankan harga perolehan sesuai dengan fisiknya. Jadi kalau yang dijual itu saham pembelian pertama maka harga perolehan yang dibebankan juga harga perolehan saham pembelian pertama tersebut. Apabila timbul kesulitan menyamakan arus harga perolehan dengan arus fisiknya maka harga perolehan yang dibebankan pada saat penjualan bisa ditentukan dengan cara masuk pertama keluar pertama (MPKP/FIFO), atau dengan cara rata-rata tertimbang (weighted average).

 
©Top 10 Iklan 2012 all reserved, theme design by Dadang Herdiana