Pengertian Investasi Jangka
Pendek
Kelebihan
uang kas dalam suatu perusahaan tidak akan menimbulkan pendapatan. Oleh karena
itu kelebihan kas sebaiknya diinvestasikan selama masa tidak terpakainya kas
tersebut. Karena jangka waktu tidak dipakainya kas itu relatif pendek, maka
investasinya juga dilakukan dalam jangka pendek. Investasi jangka pendek bisa
dilakukan dalam bentuk deposito, sertifikat bank atau surat-surat berharga
yaitu saham dan obligasi. Di dalam neraca investasi jangka pendek termasuk
dalam kelompok aktiva lancar. Surat-surat berharga yang dibeli untuk tujuan
investasi jangka pendek harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Surat-surat berharga itu harus dapat
segera dijual kembali dengan harga yang berlaku pada tanggal penjualannya.
Surat-surat berharga yang memenuhi syarat ini adalah surat-surat berharga yang
terdaftar dalam bursa saham.
2.
Penjualannya kembali oleh pimpinan
perusahaan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan uang.
Surat-surat berharga yang memenuhi
syarat-syarat di atas mungkin dimiliki dalam waktu yang sangat singkat atau
mungkin juga agak lama. Tetapi karena surat-surat berharga tersebut merupakan
sumber uang yang segera maka di dalam neraca dikelompokkan dalam aktiva lancar.
Apabila syarat-syarat di atas tidak dapat dipenuhi, maka surat berharga yang dimiliki akan
dikelompokkan sebagai investasi jangka panjang.