Sifat-sifat
kas adalah:
- Kas
selalu terlibat dalam hampir semua transaksi-transaksi perusahaan.
- Kas
merupakan harta yang siap dan mudah untuk digunakan dalam transaksi dan
ditukarkan dengan harta lain, mudah dipindahkan dan seragam, tanpa tanda
pemilikan.
- Jumlah
uang kas yang dimiliki oleh perusahaan harus dijaga sedemikian rupa
sehingga tidak terlalu banyak dan tidak kurang. Jumlah uang kas yang
terlalu banyak bagi perusahaan tidak efisien, karena penyimpanan uang
membutuhkan biaya dan nilai uang yang selalu menurun. Sedangkan jumlah
yang kurang, bagi perusahaan juga merugikan karena perusahaan tidak dapat
segera memanfaatkan kesempatan yang ada.
Karena sifat-sifat tersebut, sering
terjadi kecurangan-kecurangan terhadap kas yang meliputi:
- Check kiting, terjadi
apabila pada suatu saat (akhir periode) suatu transfer dana dibuat dengan
cek dari suatu rekening bank dimasukkan sebagai deposit ke rekening bank
lain, tetapi tidak ada pencatatan yang mengurangi jumlah uang kas pada
rekening bank yang ceknya dikeluarkan, ditunda sampai awal periode berikutnya.
Laporan bank yang menerima transfer diharapkan akan menambah kas
perusahaan sejumlah transfer, atau kalau tidak, dinyatakan ada setoran
dalam perjalanan. Sementara itu tidak ada pengurangan kas pada bank yang
ceknya dikeluarkan. Dengan demikian kekurangan uang kas untuk sementara
dapat disembunyikan, atau jumlah uang kas dilaporkan lebih besar dari yang
sebenarnya.
- Lapping, terjadi
apabila hasil penagihan piutang dari suatu langganan tidak dicatat,
kemudian penerimaan kas dari langganan yang lain berikutnya di kreditkan
pada rekening piutang yang tidak dicatat tersebut. Misalkan perusahaan
menerima piutang berturut-turut Rp 30; Rp 40 dan Rp 50 berturut-turut dari
X, Y dan Z. Penerimaan piutang dari X tidak dicatat, kemudian penerimaan
piutang dari Y dikreditkan pada rekening X, dan selanjutnya penerimaan
piutang dari Z dikreditkan pada rekening Y. Demikian selanjutnya, sehingga
selalu ada penundaan terhadap pengakuan jumlah uang kas.
- Penjualan
kredit tidak dicatat, kemudian hasil penagihannya tidak dimasukkan sebagai
kas perusahaan.
- Adanya
transaksi-transaksi biaya yang bersifat fiktif.
- Pembebanan
cek-cek pribadi ke perusahaan.
- Pelunasan
piutang tidak dicatat sebagai penambahan kas tetapi mendebit rekening
cadangan kerugian piutang atau cadangan lain.
- Menyalahkan
perhitungan kas perusahaan.
Untuk menghindari terjadinya
kecurangan terhadap kas tersebut diatas diterapkan sistem pengawasan intern
terhadap kas yang meliputi pengawasan administratif maupun pengawasan
akuntansi.
Pengawasan
administratif berkaitan dengan struktur organisasi dan prosedur-prosedur yang
dibutuhkan untuk mengelola dan mengatur otorisasi transaksi-transaksi kas.
Pengawasan
akuntansi merupakan suatu sistem yang diterapkan untuk menjamin bahwa
transaksi-transaksi kas dilakukan sesuai dengan sistem otorisasi yang berlaku,
dicatat secara lengkap sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.